Min.co.id-Pekanbaru-Dari hasil penggerebekkan dan baku tembak dengan gembong Narkoba di Riau, Polisi berhasil amankan senpi, granat aktif dan amunisi.
Penggerebekan ini dilakukan Polda Riau di Jl. Subrantas, Gang Sepakat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Terjadi baku tembak dalam peristiwa ini. Satriandi, pecatan polisi sebagai gembong narkoba, tewas ditembak di rumah tempat persembunyiannya.
“Ada 5 senjata api yang kita sita, dua jenis senjata laras panjang kaliber 5,56 lengkap dengan teleskop serta peredamnya. Tiga pistol revolver standarnya Polri, dan 1 granat” jelas Kapolda Riau, Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo, M.M., Selasa (23/7), di Pekanbaru.
Kapolda menjelaskan, selain senjata api, dari gembong narkoba ini disita satu buah granat aktif. Ada juga 668 butir amunisi aktif dari tangan para pelaku. Amunisi tersebut terdiri dari kaliber 8, 9, 32, 38, 5, dan 56 mm. Ada dalam bentuk peluru bulat dan gotri. Selain itu, disita 31 buku tabungan, 1 borgol, 6 KTP, dan 7 paspor. Ada lagi 8 kartu ATM, 3 dompet, dan 1 unit mobil.
Selain Satriandi, pelaku berinisial RN sebagai pengawalnya tewas dalam penggerebekan. Satu pelaku lagi yang belum disebut identitasnya mencoba melarikan diri dan bisa dibekuk.
“Jadi ada tiga orang dalam peristiwa ini. Dua orang mati ditempat dalam penggerebekan, satu masih hidup dan masih dalam kita proses. Satu anggota Polda Riau tertembak dan kini dirawat,” ungkap Kapolda Riau.(HumasPolri)