Min.co.id-Jakarta-Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus penganiyayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso oleh pengacara Tomy Winata, berinisial D (54).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan menuturkan hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sedang memeriksa pelapor dan terlapor.
“Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa,” kata Harry di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Dalam penanganan kasus ini juga, pihaknya akan melakukan visum terhadap korban. “Kan setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan visum. Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku,” tuturnya.
Hakim PN Jakpus berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat, antara TW selaku penggugat PT PWG selaku tergugat di ruangan Subekti PN Jakarta Pusat.(ntmc/bis)