Kanit Binmas Polsek Haurgeulis Memberikan Penyuluhan Hukum, Kepada Sejumlah Siswa-Siswi SMP NU Haurgeulis

Min.co.id-Indramayu-Dalam Rangka mengisi acara masa pengenalan Lingkungan (MPLS), Ratusan siswa/Siswi SMP NU Haurgeulis mendapat bimbingan dan penyuluhan oleh Jajaran Polsek Haurgeulis yang Bertempat di SMP NU Haurgeulis, Tahun Ajaran 2019/2020 dengan materi Tertib Berlalulintas, Rabu,(17/7/2019).

Kapolsek Haurgeulis AKP. Warmad melalui Kanit Binmas Polsek Haurgeulis IPDA Dani. S. Tiani mengatakan, tata tertib berlalulintas sesuai dengan UU no 22 tahun 2009, maka kita harus tertib dalam berlalu lintas dan tidak melanggar hukum, dalam berlalu lintas kita harus mengenal istilah-istilah rambu-rambu, tentang SIM dan pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur oleh undang-undang.

“Materi ini sangat penting untuk adik adik pelajar,karena yang namanya pelanggaran itu tetap di proses jika bersalah,” Papar Dani

Menurutnya, pembekalan agar tertib dalam mengenal Rambu rambu lalulintas, tentang SIM dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi para pelajar dituntut harus mematuhi yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Ungkapnya.

Kepala sekolah SMP NU Haurgeulis Rayana. ST kepada MIN.CO, kegiatan MPLS oleh jajaran Polsek Haurgeulis ini betul betul sangat bermanfaat,selain bermanfaat siswa/siswi kami nantinya tau mana yang salah dan mana yang benar. Ucapnya.

“Ya kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini,jadi siswa/siswi Lebih taat dengan Undang undang,”

Lanjut, Karyana, ST dalam sosialisasi dari Polsek Haurgeulis agar dapat memotifasi bagi siswa/siswi SMP NU Haurgeulis untuk mengajak kepada siswa-siswi lainya untuk lebih memahami tentang tertibnya berlalulintas. Tutupnya. (alen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *