Min.co.id-Majalengka-Camat Maja H. Arif Daryana, AP., M.Si resmi kan tempat pembuangan sementara yang menggunakan teknologi pembakaran yang dilaksanakan di desa Banjaran pada Hari Jumat (12/7/2019)
Peresmian TPS berteknologi pembakaran ini dilakukan dalam rangka menunjang program pemerintah Kecamatan Maja, dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dengan diluncurkannya program “Sapanjang Jalan Maja Tanpa Sampah”, beberapa bulan lalu dimana program ini fokus kepada desa yang berada pada jalur perlintasan jalan provinsi
Adapun desa desa yang diwajibkan dalam program ini adalah desa perlintasan provinsi yang meliputi Desa Kertabasuki sampai dengan Desa Cihaur kecamatan Maja kabupaten Majalengka
Menurut Camat Maja Program tersebut direspon sangat positif oleh masyarakat, terlihat dengan kegiatan yang sering dilaksanakan oleh warga maja dengan melakukan kerja bakti membersihan sampah disekitar jembatan yang menjadi tempat pembuangan sampah, Mensosialisasikan untuk membiasakan membuang sampah pada tempatnya, dan Memasang pagar serta spanduk larangan membuang sampah ungkap camat
Bahkan saking semangatnya salah satu desa diantaranya adalah Desa Banjaran membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan tungku pembakaran
Dan pembangunan TPS dimaksud berada diatas lahan berukuran 11 x 8 m, dengan ukuran tungku pembakaran 2.5 x 2.5 m. Biaya pengadaan TPS ini menghabiskan anggaran sebesar
Rp. 141.314.400 yang bersumber dari Dana Desa TA 2019 kata camat
Kini masyarakat Desa Banjaran merasa lega, karena selama ini membuang sampah dilakukan secara sembarangan ke sungai atau bahkan dibuang dilahan lahan kosong.
Selanjutnya kepala Desa Banjaran merencanakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara aktif akan jemput bola mengambil sampah rumah tangga kepada setiap masyarakat oleh petugas desa.
“Mulai saat ini Kecamatan Maja insya allah memiliki tiga DESA BERSIH, yaitu Desa Banjaran, Desa Cicalung dan Desa Pasanggrahan. Desa Bersih adalah desa yang memiliki tempat pembuangan dan pengolahan sampah”, pungkas Camat Maja. (topik)