Polrestabes Bandung Ringkus 52 Pelaku Kejahatan Dua Pekan Terakhir

Min.co.id-Bandung-Polrestabes Bandung dalam waktu dua pekan telah meringkus 52 pelaku kejahatan. Sebagian di antaranya merupakan begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan ke-52 orang ini ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatresrkim AKBP M Rifai dan polsek-polsek se-Kota Bandung saat kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan dari mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2019.

“Dalam rangka cipta kondisi ini, kita mengungkap kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di beberapa titik di Kota Bandung dengan hasil ada 37 kasus dan 52 pelaku,” ucap Irman, Kamis (4/7/2019).

Irman mengatakan para pelaku terlibat dalam berbagai kasus. Ada 25 orang pelaku terlibat kasus curat, 22 kasus curas dan 5 kasus curanmor.

“Modusnya dari hasil rekapan, ada dengan modus perampasan, todong senjata tajam sampai rusak kunci,” kata Irman.

Irman menambahkan penyidik tak berhenti usai menangkap ke-52 orang tersebut. Pihaknya masih akan mengembangkan untuk bisa menangkap pelaku-pelaku lainnya.

“Kita masih akan kembangkan untuk bisa menangkap yang lainnya,” tandasnya.(ntmc/topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *