Min.co.id-Surabaya-Pemberitaan mengenai anak di media masih sering salah kaprah. Penyebutan identitas si anak sebagai pelaku dan korban kejahatan masih banyak dilakukan. Padahal, media ikut bertanggung jawab menjaga kondisi kejiwaan anak di masa depan. Maka itu Media diminta untuk lebih berhati – hati .
“Media merupakan bagian dari ekosistem membangun masa depan bangsa, yakni anak-anak. Dalam ekosistem tersebut, media berperan memberikan ‘oksigen’ dalam pertumbuhan anak,” kata Dewan Pers M. Nuh dalam Sosialiasi Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Wyndam Surabaya, Kamis (4/7).
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan itu mengungkapkan, meskipun anak mengikuti berbagai kegiatan mulai dari sekolah hingga pelatihan tapi tidak ditunjang pemberitaan yang baik maka akan kontradiktif.
“Kalau berita yang disajikan itu baik, maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Begitu pula sebaliknya. Di sinilah peran media memberikan ‘oksigen’ dalam pertumbuhan anak,” tegasnya.
M. Nuh berharap media dapat memberi perhatian lebih kepada anak demi mewujudkan generasi emas Indonesia.
Sementara itu, Asisten Deputi Partisipasi Media KPPA, Fatahillah Harahap, menjelaskan meski wartawan sudah bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), masih banyak terjadi pemberitaan yang tidak ramah anak.
Padahal sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.
“Masih kita jumpai pemberitaan yang tidak ramah anak. Dalam kasus kekerasan terhadap anak misalnya, memang wajah korban sudah diburamkan tapi lingkungan sekitarnya ditampilkan, misalnya gurunya atau sekolahnya. Akhirnya si korban kan masih bisa dikenali,” tukasnya, saat dijumpai dalam kesempatan yang sama.
Fatahillah juga menyayangkan masih minimnya pemberitaan tentang succes story seorang anak. Mirisnya, kisah pencapaian anak justru banyak didapat dari media sosial.
“Kalau kasus kekerasan terhadap anak, pemberitaannya bisa sampai berhari-hari. Tapi k isah sukses anak, minim yang mengangkat, padahal itu bisa menginspirasi anak-anak lainnya,” ujarnya.
Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Media Ramah Anak merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dewan Pers serta tindak lanjut dari diterbitkannya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak pada Februari 2019 lalu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemen PPPA mengajak agar seluruh insan media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang ramah anak. (pca)