Min.co.id-Indramayu-Kartiwa secara resmi menjabat sebagai kuwu Desa Cikedung setelah melaksankan proses pemilihan antar waktu, dan dilantik oleh Camat Cikedung Endhi Yohendi di aula balai desa cikedung pada Selasa (2/07/2019).
Camat Cikedung Endhi Yohendi saat temui Min.co diruang kerjanya terkait pemilihan antar waktu (paw) kuwu cikedung, mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan kuwu di desa cikedung kami sudah melaksanakan pemilihan dalam rangka melaksanakan pelayanan masyarakat maka diisi PJ dari ASN daerah selama 6 bulan kedepan. Rabu (3/7/2019)
Adapun pelantikannya sudah kami laksanakan pada hari Selasa (2/7/2019)
Saudara Kartiwa terpilih sebagai pejabat Kuwu yang berdomisili juga di desa cikedung. Walaupun kewenangan penunjukan pejabat sementara kuwu ada pada camat, tetapi kita mengedepankan proses demokrasi, makanya kita mengundang sejumlah perwakilan seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, Muspika setempat , Kapolsek Cikedung, dan Danramil ujar,” Endy.
“Maksud dan tujuan melibatkan beberapa tokoh masyarakat ini agar pejabat tersebut bisa amanah, dapat diterima oleh masyarakat dan hatinya menyambung sehingga pembangunan didesa cikedung bisa berjalan dengan baik”.
Diharapkan desa cikedung pembagunan pemberdayaan, pembangunan bidang pemasyarakatan, pembagunan fisik dan pemerintahan berjalan sesuai yang diharapan, sekaligus mendukung terwujudnya Indramayu Remaja pungkasnya.(has)