Min.co.id-Jakarta-Polri menyatakan investigasi kerusuhan 21-22 Mei terus berjalan dan sebagian berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Proses semuanya, proses penyelesaian (berkas) semuanya. Sudah saya tanya ke (Polda) Metro, ke Bareskrim proses penyelesaian (berkas) semuanya. Kalau detailnya, penyidik tidak akan menyampaikan,” Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/7/2019) malam.
Dedi mengatakan penyidik terus bekerja melakukan investigasi dan menemukan fakta-fakta baru terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei. Dia mengatakan Polri tengah fokus pada penyelesaian berkas perkara.
“Kalau kerusuhan 21-22 (Mei) hampir selesai semua berkas perkara yang terlibat di sekian TKP. 21-22 Mei ditangani (Polda) Metro dan (Polres) Jakbar. Saya tanya katanya berkasnya sebagian besar sudah selesai semuanya. Dan Pak Argo sudah menyampaikan ada beberapa berkas yang dilimpahkan ke JPU,” ujar Dedi.
Sebelumnya Dedi mengatakan Polri bekerja secara profesional dalam investigasi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di Jakarta. Dia meminta dukungan dari seluruh elemen agar penanganan kasus tersebut cepat selesai.
Dedi mengatakan hasil investigasi akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI (ORI). Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan ketua tim investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto, dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra.
“Polri tetap pada prinsip bekerja secara profesional, proporsional, dan sesuai fakta dan bukti untuk menyelesaikan semua kasus yang berkaitan dengan kerusuhan 21 dan 22 Mei,” ujar Dedi.(ntmcpolri/bis)