Min.co.id-Magetan-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Terduga teroris berinisial SA (51) warga Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur adalah pengusaha kulit.
SA ditangkap saat keluar dari lingkungan pabrik kulit dengan mengendarai sepeda motor di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
“Memang benar tadi ada penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri. Polres Magetan tadi dihubungi tim Desus sekitar pukul 13.30 WIB. Kami langsung ke lokasi dan bertugas mengamankan agar proses penangkapan tidak terganggu,” ujar Waka Polres Magetan Kompol Djumadi, Kamis (4/7/2019).
Djumadi menuturkan, penangkapan berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung dibawa pergi oleh petugas dengan mobil. Sesuai informasi, SA dibawa ke Mako Brimob Madiun untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah mengamankan SA, tim Densus bersama anggota Polres Magetan juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Candirejo.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen dan barang-barang miliki terduga teroris SA.
“Tadi ada diamankan kardus. Isinya apa, saya tidak tahu. Sekali lagi, Polres Magetan hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan saja,” katanya.(ntmcpolri/red)