Min.co.id-Jakarta-Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah 138 kg sabu serta 10 ribu butir ekstasi senilai Rp 200 miliar. Pemusnahan menggunakan Incinerator dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (Hani).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, barang bukti 138 kg sabu serta 10 ribu butir ekstasi tersebut diamankan dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama.
Dari sejumlah barang itu, kata Erick, sedikitnya 16 orang diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka terancam hubungan minimal 6 tahun hingga hukuman mati.
Meskipun alami peningkatan dalam jumlah narkoba. Namun Erick menegaskan menjelang Juni 2019. Pihaknya mencatat 3-4 orang diamankan setiap hari. “Ini merupakan bukti konsistensi kami dalam berantas narkoba,” katanya.
Dari sejumlah barang itu, Erick mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan sejuta masyarakat, dengan asumsi satu orang pemakaian 0,5 – 1 gram sabu.(bis)
NTMC Info