Minggu ini Pemkab Garut Akan Bayarkan Gaji 13 Dan TKD

Min.co.id-Garut-Pemkab Garut akan mengeluarkan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dilingkungan Pemerintahan kabupaten Garut, minggu ini akan dibayarkan.

”Insyaallah minggu ini, paling telat hari Rabu, Pemkab Garut akan membayarkan gaji ke 13,” kata Bupati Garut H Rudi Gunawan, saat dikonfirmasi usai menghadiri acara Halal Bihalal Paguyuban Asep Se-Dunia di Gedung Pendopo Garut, Minggu (23/06/2019).

Dikatakan Bupati, selain gaji ke 13, Pemkab Garut juga akan membayarkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD), hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan RI agar gaji ke 13 dibayarkan paling lambat bulan Juli.

”Ada instruksi dari Kemenkeu RI bahwa gaji ke 13 harus dibayarkan paling lambat bulan juli , ini sebagai Komitmen Pemkab Garut atas instruksi itu,” ujar Bupati.

Bupati berharap, dengan adanya pembayaran gaji ke 13 dan TKD ini dapat dijadikan momentum bagi ASN termasuk para Guru dan tenaga kesehatan untuk lebih profesional dan berintegritas lagi dalam bekerja melayani masyarakat kabupaten Garut.

”Saya mohon Kinerja sebagai ASN termasuk guru dan tenaga kesehatan lebih profesional dan berintegritas lagi dalam bekerja melayani warga masyarakat Garut,” pungkasnya.

sumber : Humas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *