Min.co.id-Gresik-Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan 3.200 sertifikat hak atas tanah untuk warga Kab. Gresik di GOR Tri Dharma PT. Petrokimia Gresik, Kab. Gresik, Kamis (20/6).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa hari ini telah diserahkan 3.200 sertifikat tanah dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) tahun 2019 untuk warga Kab. Gresik. Di Jatim sendiri, terdapat 19.498.377 bidang tanah yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 10.616.778 yang terdaftar atau 54,45 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sedangkan sisanya sebesar 8.881.599 atau 45,55 persen bidang tanah belum bersertifikat.
“Target PTSL (Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap) tahun 2019 sebanyak 1.520.000 bidang tanah bisa disertifikatkan . Tujuannya adalah agar semakin sejahtera masyarakat Jatim,” ungkapnya
Gubernur Khofifah mengingatkan, bagi para penerima sertifikat tanah yang sudah menerima untuk berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut.
Sertifikat tanah itu sendiri, bisa dipergunakan sebagai agunan kredit di bank. Masyarakat langsung bisa mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yaitu 7 persen per tahun.
“Saya mohon agar sertifikat yang diterimakan dijaga. Apabila sertifikat tanah dijadikan sebagai agunan, harus dihitung kemampuan membayarnya tiap bulannya,” tambahnya
Pada kesempatan yang sama, Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Sekitar 46 juta tanah sudah disertifikat, sedang sisanya 80 juta tanah belum bersertifikat. Presiden Jokowi menargetkan, bahwa pada 2025 semua lahan sudah bersertifikat.
“Saya pesan, jika sudah bersertifikat, maka ketika di rumah segera di simpan dengan baik yaitu dengan dilaminating dan di foto copy. Apabila terjadi kerusakan, bisa diurus di BPN hanya dengan membawa foto copy tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan, semua tanah di Kab. Gresik akan bersertifikat pada 2024. Semua pengurusan sertifikat tanah dipermudah oleh pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari perintah Presiden RI.
“Selain dipermudah, pengurusan sertifikat juga cepat,” jelasnya
Sebagai informasi, di Kab. Gresik terdapat sekitar 400 ribu bidang tanah belum bersertifikat. Pada 2019 ini, ditargetkan 54 ribu tanah bersertifikat. Pada 2020, ditingkatkan menjadi 110 ribu tanah bersertifikat.
“Dengan dukungan Bupati, Pemprov Jatim dan kerja keras dari BPN, 400 ribu tanah yang belum memiliki sertifikat bisa bersertifikat pada tahun 2024,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan menjelaskan beberapa fungsi dari tanah yang bersertifikat. Pertama adalah tidak akan terjadi sengketa tanah. Sebagian besar permasalahan sengketa tanah adalah karena banyak yang belum bersertifikat.
“Diharapkan seluruh tanah di Indonesia bisa bersertifikat agar tidak terjadi konflik sengketa,” ungkapnya.
Kedua, fungsi dari sertifikat tanah adalah dijadikan sebagai agunan. Diharapkan, masyarakat meminjam uang digunakan untuk berusaha, dan bukan untuk konsumtif.
“Misalnya membeli mobil. Pinjaman itu harus digunakan secara berhati-hati agar tanah tidak disita oleh bank,” lanjutnya.
Sebelum menyerahkan ribuan sertifikat di Kab. Gresik, Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo juga menghadiri akad nikah putri dari Rais Am PBNU K.H. Miftachul Akhyar Abdul Ghoni dengan putra dari K.H. Ali Ridho yang dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya.(tra)
Sumber : Humas Pemprov Jatim