Min.Co.Id-Indramayu-Memasuki tahun ajaran baru 2019 Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali melakukan gebrakan dalam dunia pendidikan. Langkah tegas tersebut berupa kebijakan setiap siswa SD yang melanjutkan ke SMP/MTs harus melampirakan ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA).
Dalam surat edaran Nomor 421/1529/Kesra tanggal 17 Mei 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag, dan Ketua FKDT Kabupaten Indramayu tersebut, kebijakan itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012 tentang wajib belajar diniyah takmiliyah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2018 tentang bantuan operasional pendidikan diniyah takmiliyah.
Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa setiap calon siswa yang akan masuk ke jenjang SMP/MTs harus melampirkan ijazah DTA pada saat pendaftaran.
Namun demikian, lanjut Supendi, apabila ijazah DTA belum jadi maka bisa dilampirkan surat keterangan dari DTA setempat. Sedangkan jika calon siswa baru tidak menyertakan ijazah maka siswa yang bersangkutan harus siap mengikuti belajar di DTA sampai selesai. Sementara bagi SMP yang dikelola oleh yayasan non muslim maka bisa menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
“Masuk SMP harus melampirkan ijazah DTA, jika belum jadi maka harus ada surat keterangan dari DTA setempat. Namun jika tidak menyertakan, maka siswa tersebut harus siap mengikuti dan belajar DTA sampai selesai, ” tegas Supendi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Supardo mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat edaran bupati tersebut dan dijadikan sebagai bahan pedoman dalam pedaftaran peserta didik baru (PPDB).
Dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak kekurangan, dan hal ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi setelah proses PPDB selesai.
“Ini kebijakan yang sangat bagus untuk menguatkan visi Indramayu Remaja di tengah-tengah anak kita. Kita sudah laksanakan dalam proses PPDB ini, meskipun masih ada kekurangan di lapangan. Setelah selesai kita evaluasi kekurangannya, ” tegas Supardo. *(Aa DENI/Diskominfo Indramayu)*