Min.Co.Id-Jakarta-Dua bandit jalanan merampas motor milik emak-emak dan menggaplok korbannya di Jalan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keduanya dikeroyok massa sebelum diamankan polisi, Sabtu (15/6/2019).
Aksi pengeroyokan oleh massa terhadap kedua bandit jalanan itu sempat viral di media sosial. Kedua pelaku, Reza (25) dan Fajar (24), dikepung massa setelah merampas motor milik pedagang, Yetty (46), di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, Iptu Sigit Ari menerangkan, kejadian berawal adanya laporan masyarakat kepada Posko Pam Obyek Wisata mengenai adanya maling motor.
“Setelah kami memintai keterangan, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus melihat motor Honda Beat tergantung lalu pelaku memutar balik dan merampasnya,” ucap Iptu Sigit.
Ia menambahkan, pelaku juga sempat memukul korban hingga lebam. Bahkan sempat terjadi tarik-tarikan sepeda motor matik tersebut. Namun, korban gagal mempertahankan motornya.
“Korban berteriak maling meminta tolong kepada warga lainnya lalu pelaku diamankan warga sekitar. Korban berangkat dari Beji sudah niat untuk mencuri,” ungkap kanit reskrim.
Barang bukti yang diamankan motor Honda Beat milik korban dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau milik pelaku. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(ntmc)