Min.co.id-Jatim-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 rencananya digelar pada September.
“Pelaksanaan pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum dan nanti segera diputuskan,” ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman ditemui di hotel JW. Mariot usai melantik Komisioner KPU Kabupaten/koa di Jatim, Jumat (14/6)
Dimana Di Jatim, pada 2020 akan diselenggarakan 19 pilkada, yakni untuk tingkat kota terdiri dari Surabaya, Blitar, dan Pasuruan. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten yaitu Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, Ngawi, dan Kediri.
Arief melanjutkan, diperkirakan pada September 2019 akan dilakukan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan pilkada serentak atau tepat setahun menjelang pelaksanaan.
Mantan Ketua KPU Jatim itu meminta komisioner di tingkat kabupaten/kota menunggu tahapan yang disusun KPU RI, karena jadwal pelaksanaannya juga sama. “KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Dan mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik,” ucapnya.
Dengan adanya PKPU tersebut, lanjut dia, nantinya KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.
Selain itu juga tentang penyusunan secara detil tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.
“Insyaallah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan pilkada serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di provinsi dan kabupaten/kota masing-masing,” katanya. (pca)