Sumedang Larang Layak dikembangkan Sebagai Pusat Kebudayaan Sunda.

Min.co.id-Sumedang-Sumedang menjadi salah satu dari empat kabupaten yang akan menjadi lokasi pengembangan pusat kebudayaan Sunda, selain Ciamis, Garut, dan Subang. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Sumedang Larang layak dikembangkan sebagai pusat kebudayaan Sunda.

“Potensi Sumedang Larang menjadi salah satu prioritas kami untuk kami kembangkan,” kata Uu Ruzhanul dalam sambutan Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Sumedang, Senin (20/05/2019).

Selain menyoroti Sumedang Larang, Uu Ruzhanul menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan inovasi di seluruh Pemerintahan Daerah Jawa Barat. Kolaborasi dan inovasi, kata dia, adalah kunci akselerasi progam pembangunan guna mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin.

“Kami ingin bersama-sama Kabupaten Sumedang membangun Jawa Barat. Keinginan kami untuk berkolaborasi dan berinovasi,” ucapnya.

Uu Ruzhanul menyatakan bahwa Safari Ramadhan digelar untuk melanjutkan tradisi para pemimpin sebelumnya, yakni membangun silahturahmi dan kebersamaan. Tujuannya supaya komunikasi antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan Pemda Kabupaten/Kota terjalin dengan baik.

“Komunikasi ini penting karena program kami itu harus sampai kepada masyarakat secara langsung,” katanya.

Pada kegiatan tersebut, Pemdaprov Jawa Barat via Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menyerahkan santuan kepada 50 anak yatim piatu/fakir miskin sebesar Rp 12,5juta, 10 santri pondok pesantren salafiyah sebesar Rp 5juta, dan DKM Masjid Agung Sumedang sebesar Rp 2,5juta.

Selain itu, melalui Banzas Kabupaten Sumedang diberikan pula bantuan berupa sembako secara simbolis kepada 10 orang marbot masjid.

Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menghaturkan terimakasih kepada Pemdaprov Jawa Barat dan Baznas Jawa Barat atas santunannya. Dia pun berharap santunan tersebut dapat memotivasi pihak lain atau masyarakat Sumedang untuk meningkatkan perhatian kepada anak yatim-piatu dan fakir miskin.

Apalagi, kata Donny, Pasal 34 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Itulah keharusan kita dan agama untuk terus memberikan perhatian kepada fakir miskin dan yatim piatu. Dan ini (santunan) adalah salah satu realisasinya,” katanya.

Turut hadir Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, serta pihak dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *