Keluarga dan Purna PMI di Indramayu Mandatkan Jokowi-Amin 2 Periode

Min.Co.Id-Indramayu -Sejumlah keluarga dan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Indramayu, Jawa Barat memberikan ‘Mandat Perjuangan Rakyat’ kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin, pada 7 Maret 2019.

Bertempat di Blok Mudang, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sekitar 1.500 orang yang terdiri dari keluarga dan purna PMI Indramayu deklarasi untuk mendukung Paslon Capres No 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, untuk menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2019 – 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Relawan Tim Alpha, Rieke Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI dari Dapil VIII Jawa Barat, Ono Surono, ST.

Sebelum diserahkan ke Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, surat ‘Mandat Perjuangan Rakyat’ tersebut terlebihdahulu dibacakan oleh Huki Zaenah, dengan didampingi Maeni, Wulan sebagai mantan PMI Taiwan, Abu Dhabi, Hong Kong, serta Dasiwan Calon Legislatif Purna Pekerja Migran Indonesia.

“Alasan kami, para purna PMI mendukung pak Jokowi untuk menjadi Presiden Republik Indonesia dua periode, karena sejak kepemimpinan beliau pelayanan dan perlindungan pekerja migran sudah membaik,” ujar Huki Zaenah kepada LiputanBMI.

Sementara itu, ketua umum Relawan Tim Alpha, Rieke Diah Pitaloka saat dikonfirmasi LiputanBMI melalui pesan elektronik mengatakan dirinya berjanji bukan hanya sekedar menyampaikan surat ‘Mandat Perjuangan Rakyat’ yang disampaikan oleh keluarga dan purna PMI asal Indramayu, melainkan akan ikut memperjuangkan agar bisa terealisasikan.

“Pastinya surat mandat tersebut bukan cuma hanya sekedar disampaikan ke pak Jokowi, melankan saya pun ikut memperjuangkan agar terealisasi,” pungkasnya.

Berikut isi surat ‘Mandat Perjuangan Rakyat’ dari keluarga dan purna PMI yang diserahkan ke Relawan Tim Alpha.

MANDAT PERJUANGAN RAKYAT

KAMI KELUARGA DAN PURNA PEKERJA MIGRAN INDONESIA KABUPATEN INDRAMAYU, DENGAN INI MEMBERIKAN MANDAT KEPADA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN NOMOR URUT 01 IR. H. JOKO WIDODO DAN K.H. MARUF AMIN UNTUK KEMBALI MEMIMPIN INDONESIA SEBAGAI PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 2019 – 2024 DENGAN TUJUAN MEMAJUKAN DAN MENSEJAHTERAKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA, MELALUI PERJUANGAN DAN GERAK LANGKAH SEBAGAI BERIKUT :

1. MEMASTIKAN TATA KELOLA PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI HULU KE HILIR LEBIH BAIK.
2. MENERAPKAN AMANAT UNDANG UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA.
3. DALAM WAKTU DEKAT MENERBITKAN ATURAN TURUNAN UNDANG UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PPMI.
4. LEMBAGA LAYANAN TERPADU SATU ATAP (LTSA) HARUS TERBEBAS DARI PRAKTEK PUNGLI.
5. MENINGKATKAN PENGAWASAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA.
6. MENGANGGARKAN 2,2% DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) UNTUK PELATIHAN VOKASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA.
7. MENAIKAN ANGGARAN PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI UNTUK PEKERJA MIGRAN INDONESIA. (Bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *