Min.co.id, Majalengka – Dalam rangka pemerataan timbangan di pasar dan menekan angka kecurangan timbangan para pedagang, Dinas Perdagangan Majalengka sidak razia timbangan seluruh pedagang yang berlokasi di Pasar Cigasong Majalengka yang di pimpin langsung oleh Kabid Dinas Perdagangan Ucup, Selasa (11/12).
Razia tersebut dilakukan karna sering ada temuan ketidak nyamanan para pembeli banyak pedagang yang dengan sengaja melakukan penambahan beban pada timbangan, maka Dinas Perdagangan melakukan razia timbangan di Pasar Cigasong dengan cara menarik semua timbangan milik para penjual supaya tidak ada lagi kecurangan dalam berdagang yang marak saat menjelang akhir tahun.
Menurut Siti Asyipa (30) seorang konsumen yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, menyambut baik dengan diadakannya razia tersebut.
“Razia timbangan di pasar ini bagus, supaya di kemudian hari tidak ada lagi kecurangan dari para penjual, dan sebagai pembeli tidak ada lagi rasa takut karena sudah ada turun perhatian dari Dinas Perdagangan Majalengka” ujarnya. (Bis/Dedi)