Anggarkan Miliaran Rupiah, Pemkab Sumenep Peduli Guru Non PNS

Sumenep-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep peduli dengan nasib kesejahteraan guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat, hal ini terbukti setiap tahun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengalokasikan dana hingga miliaran rupiah untuk kesejahteraan guru non PNS.

“Kami tidak mau membeda-bedakan profesi guru, namun guru yang bertugas di Kabupaten Sumenep secara geografis adalah guru yang paling berat tantangannya. Sebab para guru untuk mencapai sekolah tempat mengabdi harus menghabiskan waktu sampai 24 jam yang harus melewati berbagai pulau,” kata Bupati Sumenep, KH A Busyro Karim, di hadapan sekitar 55 ribu guru se-Jawa Timur pada Peringatan Hari Guru Nasional, HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Aksara Internasional ke-53 Provinsi Jawa Timur tahun 2018, di Stadion GOR A. Yani, Sabtu ( 17/11 ).

Bupati menyatakan, pemerintah daerah sebagai bentuk perhatiannya kepada guru khususnya guru yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah memberikan bantuan keuangan melalui APBD Kabupaten Sumenep setiap tahunnya.

“Yang jelas, kami untuk meningkatkan kesejahteraan para guru non PNS memberikan tunjangan dan bantuan transport, berupa tunjangan guru bagi guru honorer K2 sebesar Rp8,2 miliar, tunjangan guru bagi guru honorer non K2 sebesar Rp3,7 miliar dan bantuan transport sebesar Rp3,6 miliar.” tutur suami Nurfitriana ini. Sekedar diketahui lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep dari TK hingga SMP berjumlah 1.287 lembaga, rinciannya TK sebanyak 475 lembaga, SD sebanyak 645 lembaga dan SMP sebanyak 167 lembaga.

Sedangkan guru dan tenaga kependidikan mencapai 10.389 orang dengan jumlah siswa mencapai 98 ribu 630 siswa. Bupati Busyro menyampaikan, seorang guru bukan hanya bertanggungjawab mengajar mata pelajaran yang menjadi tugasnya, melainkan juga harus mendidik moral, etika, integritas, dan karakter.

“Eksistensi guru sangat luar biasa, bahkan dalam falsafah orang Madura ada ungkapan “bâpa’ bâbhu’ ghuru rato” (bapak ibu guru raja), sehingga posisi guru ada di nomor tiga setelah ayah dan ibu, sekaligus di atas rato atau pemerintah,” pungkasnya. (ryo,pon/s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *