Malang-Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Jawa Timur. Pengunduran diri Rendra Kresna dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah pendopo Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.
Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem Willy Aditya mengatakan surat pengunduran diri Rendra diterima Surya Paloh sebagai ketua umum partai tak lama setelah penggeledahan.
“Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini,” kata Willy melalui keterangan pers, Selasa (9/10/2018).
Willy menjelaskan bahwa NasDem mempersilakan KPK meneruskan hasil temuannya.
“Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara,” ucapnya.
KPK datang ke pendopo Kabupaten Malang sekitar pukul 18.00 WIB dan baru selesai melakukan penggeledahan pada 20.30 WIB.
Petugas membawa beberapa berkas, salah satunya dokumen dana kampanye. (Red)