Jakarta-Pasca diperbolehkannya penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) fokuskan tujuan pada penyebarluasan informasi secara utuh kepada pemegang program kesehatan (khususnya terkait program imunisasi) di daerah serta masyarakat mengenai pentingnya imunisasi MR.
Diketahui sebelumnya, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 tahun 2018, dimana para ulama sepakat untuk membolehkan (mubah) penggunaan vaksin MR yang merupakan produk dari Serum Institute of India (SII). Fatwa ini didasarkan pada tiga hal, diantaranya keterpaksaan (kondisi darurat syar’iyyah), bahaya yang ditimbulkan, dan belum adanya vaksin MR yang halal hingga saat ini.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono menuturkan, termasuk 10 negara dengan jumlah kasus campak terbesar di dunia. Dimana total kasus suspek Campak-Rubella yang dilaporkan antara tahun 2014 hingga Juli 2018 tercatat sebanyak 57.056 kasus (8.964 positif Campak dan 5.737 positif Rubella).
“Lebih dari tiga per empat dari total kasus yang dilaporkan, baik Campak (89%) maupun Rubella (77%) diderita oleh anak usia di bawah 15 tahun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).
Mengingat banyaknya kasus dan bahaya yang ditimbulkan oleh Campak dan Rubella ini, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek berharap tidak ada lagi masyarakat yang ragu untuk diimunisasi. Imunisasi merupakan satu-satunya upaya efektif yang dapat dilakukan sebagai langkah pencegahan.
“Adanya Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tersebut telah memberi kejelasan, sehingga tidak ada keraguan lagi di masyarakat untuk bisa memanfaatkan vaksin MR dalam program imunisasi yang sedang dilakukan sebagai ikhtiar menghindarkan buah hati dari resiko terinfeksi penyakit Campak dan Rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian,” terangnya.
“Imunisasi sangat bermanfaat untuk menjauhkan kita dari mudarat (penyakit berbahaya) yang bisa mengancam jiwa anak-anak kita, melindungi generasi agar tumbuh menjadi bangsa yang sehat, cerdas, dan kuat, serta membawa maslahat untuk umat,” sambungnya.
Guna menggalakkan program imunisasi ini, Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, didampingi Dirjen P2P Kemenkes RI, Anung Sugihantono, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asron Niam, mengadakan pertemuan yang mengundang semua Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan MUI dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Pertemuan ini diadakan di gedung Adhyatma Kemenkes, Kamis (23/8/2018) pagi. (akrt)