Saat bicara tentang tanda tangan digital, mungkin yang terlintas di kepala adalah tanda tangan basah yang dipindai, sehingga menjadi bentuk digital atau tanda tangan yang digoreskan di sebuah layanan digital lewat perangkat seperti tablet atau smartphone.
Hal tadi tidak salah, tapi memiliki kelemahan yang sama, mudah dipalsukan atau digunakan tanpa izin pemiliknya. Layanan dari PriviyID yang berdiri tahun 2016 hadir dengan menyediakan tanda tangan yang dilengkpai enkripsi dan identitas tunggal.
Artinya tanda tangan tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama seperti tanda tangan basah, tapi menyimpan satu informasi identitas tunggal yang terhubung ke kartu tanda penduduk pemilik tanda tangan. Ini juga menyimpan informasi sepeti kapan digunakan, dimana digunakannya, di perangkat apa serta apakah tanda tangan tersebut berasal dari pemiliknya.
PribyID yang layanannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh
Undang-Undang ITE serta PP no. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, merilis sebuah informasi yang menunjukkan layanan tanda tangan digital di Indonesia semakin dimintai lewat tingkat adopsinya.
Pihak PrivyID menyebutkan bahwa sepatnya pertumbuhan tanda tangan digital juga terlihat pada pesatnya pertumbuhan pengguna PrivyID. Dalam 6 bulan terakhir bertambah hampir dua kali lipat dari 1 juta ke 1,9 juta pengguna di seluruh Indonesia.
Dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID, sebagian besar masih tersebar
di Pulau Jawa, sebanyak 59 persen di antaranya berasal dari kawasan Jabodetabek.
Sementara dibedah dari profesinya, 70 persen dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital meruppakan karyawan swasta, dengan rentang usia 25-40 tahun.
PrivyID mengklaim kehadiran layanannya dalam aplikasi mobile cukup diminati. Dari 1,9 juta pengguna tanda tangan digital PrivyID, 63 persen terbiasa menandatangani dokumen lewat aplikasi smartphone dan 37 persen via laptop atau komputer desktop.
Dari data PrivyID pada semester pertama 2018, jumlah dokumen yang ditandatangani secara digital lewat platform PrivyID setiap bulan terdapat 110.669 dokumen.
Jumlah ini melonjak 159 persen dari periode yang sama di tahun lalu, sehingga selama Januari hingga Juni 2018, total dokumen yang telah ditandatangani secara digital lewat PrivyID adalah 664.009 dokumen.
(MMI)