Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberhentikan Kombes Ekotrio Budhiniar dari posisinya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, keputusan tersebut dikeluarkan melalui surat keputusan Kapolri Nomor 874/VI/KEP/2018, Rabu (27/6/2018), tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatannya dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Pencopotan jabatan tersebut sebagai tindakan tegas pada pimpinan yang sewenang-wenang dan arogan ke bawahan.
“Dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Kini Kombes Ekotrio dimutasi dan menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Selasa (27/6/2018) pagi, sang perwira menengah dikabarkan mengamuk dan menghajar tujuh anak buahnya menggunakan helm baja.
“Memukuli anggota penjagaan menggunakan helm baja yang ada di meja piket sambil menanyakan anggota piket yang lain. Setelah semua anggota piket terkumpul, kemudian oleh Kapusdikmin langsung dihantam pakai helm baja bergantian di kepala,” ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/6/2018).
Pemukulan tersebut dipicu mobil Ekotrio yang berpapasan dengan mobil katering saat hendak masuk ke markas Pusdikmin Lemdikpol, Bandung, Jawa Barat.
Keduanya tak bisa lewat, sehingga Ekotrio turun dan memarahi petugas jaga lalu terjadi aksi penganiayaan.
Akibat pemukulan tersebut, satu dari tujuh korban disebutkan sempat muntah-muntah, dan yang lain mendapat luka robek dan benjol di kepala.
“Satu sempat muntah, tapi yang lain luka robek di kepala dan benjol di kepala,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
(tbn)