Pelaku Perampasan Taxi Online di Alam Sutera Gagal Menikah Hari Ini

Pelaku perampasan dan kekerasan taxi online di Jalan Raya Lingkar Barat Alam Sutera, Tangerang mengaku akan melaksanakan pernikahan pada hari ini, Sabtu (23/6/2018).

Hal ini diceritakan pelaku bernama Giri (25) saat pengungkapan kasusnya di Polrestro Tangerang.

“Hari ini harusnya pernikahan saya di Cirebon,” ujar Giri.

Giri juga menjelaskan sampai hari ini pihak mempelai wanita belum mengetahui nasib buruk yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, Giri gagal melaksanakan pernikahan dan harus mendekam di jeruji besi Polrestro Tangerang bersama Egi (19), rekan pelaku saat beraksi.

Menurut keterangan Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol. Harry Kurniawan kedua pelaku memesan taxi online dari Harmoni Jakarta Barat menuju Pasar 8 Alam Sutera Tangerang tanggal 10 Juni lalu.

“Pada saat sopir memberhentikan mobil, Egi mengeluarkan senar gitar kemudian mencekek sopir. Setelah itu Giri mengeluarkan senjata api dan mengancam agar tidak melawan,” kata Kombos Pol. Harry.

Selanjutnya Sopir bernama Sugiarto (40) disekap dengan kedua tangan yang diikat lakban.

Kemudian mobil avanza hitam itu dibawa pelaku ke wilayah Cianjur Jawa Barat dan membuang Sugiarto di area persawahan.

Setelah melapor, Polrestro Tangerang membekuk pelaku pada tanggal 22 Juni 2018 diseputaran daerah Cianjur.

Egi dan Giri sudah mengganti nomor polisi yang semula B-2049-BZB menjadi D-1179-NIE.

Giri mengaku alasannya melakukan perampasan mobil untuk kembali dijual dan modal menikah.

“Mau dijual berapa aja tergantung yang nawar. Buat modal,” kata Giri yang mengalami luka tembak pada bagian kaki kanannya karena memberikan perlawanan saat ditangkap.

Giri dan Egi terancam mendekam di sel dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara karena terjerat Pasal 365 KUHP.(wk)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *