Masyarakat Diminta Jangan Terjebak Berita Hoax Penerimaan CPNS 2018

Tak Berkategori

Min.co.id-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu Edi Mulyadi melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Winaryo mengungkapkan masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi terkait rencana penerimaan CPNS tahun 2018.

Namun demikian Pemerintah Kabupaten Indramayu hingga sampai kini surat edaran resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) belum ada.

” Sampai saat ini surat edaran resmi penerimaan CPNS 2018 dari Menpan maupun dari BKN belum kami terima, ” kata Winaryo Kepada min.co.id yang di temui di ruangan kerjanya di BKPSDM Indramayu. Senin (22/1/2018).

Menurut Winaryo pihaknya mengakui mendapatkan informasi penerimaan CPNS 2018 dari media sosial maupun dari media media lainnya. Namun pihaknya tidak ingin terjebak dari informasi Hoax yang beredar.

” Kami BKPSDM enggak ingin terjebak dengan berita-berita yang beredar ditengah masyarakat, baik media sosial maupun media-media online yang kami lihat.

Namun sekali lagi BKPSDM Kabupaten Indramayu belum ada pemberitahuan secara resmi dari Menpan dan BKN. Saya rasa daerah-daerah lain juga begitu, ” jelasnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat harus selektif dan jangan terjebak oleh berita-berita yang belum jelas sumbernya. Disamping itu, kata Winaryo, media-media online yang ia lihat banyak yang memberitakan penerimaan CPNS 2018, namun pihaknya menilai hal itu masyarakat dengan sendiri kebenarannya.

” Kami mengingatkan kepada masyarakat sekarang jaman sangat mudah mendapatkan informasi, namun masyarakat harus benar-benar selektif menerima informasi penerimaan CPNS 2018. Silahkan datang ke kantor kami jika memang membutuhkan informasi hal itu. Tentunya kami dari pemerintah daerah akan memberikan informasi seluas-seluasnya kepada masyarakat, ” kata Winaryo. (Fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *