Tertahan 8 Tahun di Malaysia, TKI Asal Indramayu Akhirnya Bisa Pulang

Tak Berkategori

Min.co.id-Nurhalimah binti Tarmin, TKI asal Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, akhirnya kembali ke Indonesia setelah 8 tahun 10 bulan tertahan dan tidak dapat pulang saat bekerja di Malaysia. Kamis (18/1/2018).

Keluarga dan para tetangga tak kuasa menahan isak tangis saat kendaraan rombongan penjemput Nurhalimah tiba di kediamannya. Nurhalimah didampingi kedua orang tua bersama Ketua SBMI Indramayu Juwarih Setia, turun dari kendaraan disambut keluarganya.
” Alhamdulillah, saya bisa bertemu kedua orang tua saya dan bisa berkumpul bersama keluarga, ” ucap Nurhalimah.
Dia menceritakan selama bertahun-tahun bekerja di malaysia tidak pernah menerima gaji. Ia juga mengakui majikan dia selama ini memperlakukan dirinya dengan kasar. Dia merasa terpenjara dilarang komunikasi dengan siapa pun. Selama itu pula dia nyaris tidak pernah komunikasi dengan kedua orang tua maupun keluarga yang ada di Indramayu.
” Saya dilarang majikan tidak boleh telepon dengan siapa pun, bahkan dengan orang tua juga tidak boleh. Kalau tidak salah, saya sudah 8 tahun lebih tidak boleh pulang ke Indonesia, ” ujarnya.
Ayah Nurhalimah, Tarmin (50) tak kuasa tangis, rasa bahagia dan haru bercampur aduk melihat anak bungsunya bisa kembali. Dengan terbata-bata,  dia tak henti-hentinya mengucap syukur anaknya bisa kembali dengan selamat.
” Alhamdulillah, Ya Allah saya sangat bersyukur bisa bertemu dengan anak saya dan kumpul lagi. Waktu dulu boro-boro ketemu, dengar suaranya lewat telepon saja tidak bisa, ” ujar Tarmin sambil mengelus-elus rambut kepala Nurhalimah.
Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada SBMI Indramayu, telah membantu anaknya bisa kembali.
” Ini pak Juwarih, saya mengadukan permasalahan anak saya kepada beliau ini, terima kasih ya pak Juwarih, ” katanya.
Sementara itu Juwarih Setia merupakan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) Wilayah Kabupaten Indramayu dengan rendah hati mengakui pihaknya membantu keluarga Tarmin sebatas kemampuan organisasinya.
” Alhamdulillah, kami juga sangat senang Nurhalimah bisa berkumpul berkumpul keluarganya, ” ucap Juwarih.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas Perlindungan WNI yang sudah membantu dengan memanggil majikan dan Nurhalimah ke kantor KBRI untuk memastikan keselamatan TKI dan hak gajinya dibayarkan.
Juwarih juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Malaysia yang sudah merespon pengaduan dari SBMI Indramayu.
“Kami ucapkan terima kasih juga kepada Abdul Aziz Ismail,  pengurus Badan Bertindak Majlis Anti Pemerdagangan Manusia Selangor, yang sudah bekerjasama dalam memperjuangkan hak-haknya Nurhalima, ” ujarnya.
Pihaknya berharap kejadian kasus Nurhalimah bisa menjadi pembelajaran untuk semua TKI yang bekerja di luar negeri dan keluarga TKI jangan merasa takut untuk melapor ke pemerintah atau organisasi TKI terkait permasalahan TKI yang berada di luar negeri.  (Fahmi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *