Ribuan Warga Menerima Pembagian Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Indramayu

Tak Berkategori

Min.co.id-Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah kembali menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) 2017. Kali ini giliran ribuan warga di Desa Situraja, Kecamatan Gantar menerima sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Kamis, (28/12).

Bertempat dihalaman kantor Desa Situraja, serah terima sertifikat dilakukan Bupati Anna Sophanah didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Herryzal Syafri SH SPI, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Taufik Hidayat SH, Camat Gantar Drs Asep Mahmud dan Kuwu Situraja, Saca SPd.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Herryzal Syafri  menyebutkan, warga Desa Situraja yang menerima sertifikat tanah adalah para pemilik sebanyak 3.593 bidang lahan yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta program PTSL.

Kendati jumlahnya cukup besar, namun sejatinya belum memenuhi target yang ditetapkan yakni sebanyak 4339 bidang. Artinya masih ada sebanyak 746 bidang tanah warga yang tidak mau mengikuti program PTSL 2017 ini.

“Entah kenapa, alasannya beragam. Padahal sangat disayangkan sekali. Program PTSL ini sebenarnya untuk membantu masyarakat supaya memperoleh bukti hak milik atas lahan yang dimiliki dengan proses yang lebih dipermudah,” ungkap dia.

Terlebih pada program PTSL ini, anggarannya berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2017 Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Karena itu, untuk program PTSL tahun 2018 nanti, pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Indramayu agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sukses. Sebab, tahun depan target program PTSL di Kabupaten Indramayu menyasar sebanyak 50.700 bidang dibanding tahun 2017 yang hanya sebanyak 8900 bidang ditambah dengan PTLS lintas sektor 550 bidang.

“Harapannya pada tahun 2025 nanti seluruh tanah di Indonesia telah bersertifikat sesuai dengan keinginan pemerintah saat ini, ” terangnya.

Sementara itu Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah juga sangat menyayangkan masih adanya warga yang menolak tanah miliknya disertifikat. Padahal lewat program PTSL 2017 ini, warga sangat dibantu pada proses pengurusan sampai pendanaannya.

“Sampai-sampai kepala Kantor Pertanahan bersama jajarannya turun kelapangan sendiri, door to door datang ke rumah warga. Ini kan diluar kebiasaan. Biasanya kita yang datang kekantornya, belum lagi prosesnya lama, biayanya mahal,” kata dia.

Selain itu, tambah Anna, , adanya sertifikat tanah untuk rakyat ini juga bisa untuk peningkatan ekonomi warga. Sebab, dengan memiliki sertifikat tanah bisa dijadikan sebagai amodal usaha atau modal investasi. (Fahmi)

Komentar