Min.co.id,Indramayu-Akibat terjatuh dari tangga saat kerja di Qatar 9 tahun lalu, Itati (32) warga Desa Sukaurif Blok Kunir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, kini lumpuh.
Penderitaan Itati semakin lengkap, karena suaminya yang diharapkan bisa menafkahi dan mengurusnya ternyata telah kawin lagi. Itati tidak di cerai oleh suaminya dan ia hanya bisa pasrah dan sedih dengan keadaan itu.
” Kadang aku sedih dengan keadaanku ini. Tidak ada yang menafkahi, walaupun saya belum di cerai dia sudah kawin lagi, kawin sirri, ” kata Itati, Kamis, (9/11).
Hasil dari pernikahannya Itati dikarunia seorang anak laki-laki yang kini sedang menempuh sekolah tingkat pertama. Segala kebutuhan sekolah anaknya di tanggung oleh kakek dan tante dari pihak suami. karena suaminya tidak memberikan biaya sekolah buat anaknya. Itati kini tinggal bersama ibunya yang telah usia senja.
Menurut Itati kebutuhan makan dan minum diberikan oleh ibunya. Terkadang teman-temannya datang menjenguk dengan memberikan bantuan ala kadarnya.
” Alhamdulillah makan dari ibu seadanya om, teman-temanku juga ada yang memberikan sumbangan, Alhamdulillah bisa buat beli Pampers, ” ujarnya.
Saat ditanya apakah pernah ada bantuan dari pemerintah selama ini ?, ” Belum pernah om, “katanya.
Ia menambahkan pernah ada LSM yang datang ke tempat tinggalnya memberikan bantuan kursi roda dan ada juga dermawan yang datang memberikan bantuan.
” Ada kg Asef Saefullah itu satu desa dengan saya, katanya dari LSM apa saya lupa itu memberikan kursi roda om, Alhamdulillah, dia sering kesini, ” ujarnya.
Dijelaskan Itati ia berangkat ke Qatar pada tahun 2009, di tahun tersebut saat ia bekerja terjatuh dari tangga. Dari hasil pemeriksaan diketahui tulang belakangnya patah dan syaraf tulangnya terjepit.
Ia akhirnya dioperasi dan diberikan Pen didalam tubuhnya, namun karena pengobatannya yang tidak tuntas, di Indonesia ia mengalami kelumpuhan. Ia di Qatar selama 3 tahun. Dan kini ia hanya bisa pasrah dan berharap kepada pemerintah agar memberikan perhatian dan perduli dengan dirinya.
( Fahmi)