Kalla Tak Restui Pembentukan Densus Tipikor

Min.co.id, Jakarta: Niat Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) tak direstui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai pembentukan Densus Tipikor tak diperlukan karena sudah ada enam institusi pengawas pemerintah.

Enam lembaga itu terdiri dari Inspektorat, BPKP, BPK, Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi jangan berlebihan juga,” tegas Kalla di Hotel Grand Shahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Kalla mengatakan, pengawasan berlebihan bisa berdampak buruk pada pembangunan. Kepala daerah dan pejabat akan takut mengeluarkan kebijakan dan mengambil keputusan.

“Pemerintah kerjanya hanya membuat laporan saja,” ujar Kalla.

Kalla menyadari korupsi memang harus diberantas. Namun, ia memanta publik tak menganggap pengawasan harus terus-menerus dilakukan.

“Akhirnya ketakutan (mengambil langkah),” ucap Kalla.

Adanya enam lembaga pengawas saja, terang Kalla, sudah membuat birokrasi di Indonesia rumit. Penambahan institusi pengawasan hanya membuat pemerintah seperti memakan buah simalakama.

“Mungkin dari seluruh negara, ini (lembaga pengawasan) Indonesia yang terbanyak. Kalau tambah lagi satu, akhirnya apa pun gerakannya bisa salah juga,” jelas bekas Ketua Umum Golkar itu.

sumber:metrotvnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *