Jurnalis Ikut Pemilu Diminta Mundur

Min.co.id, Lampung: Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo meminta jurnalis yang ikut kompetisi pemilu atau menjadi tim sukses (TS) agar nonaktif sementara waktu. Jika memungkinkan, ia meminta jurnalis yang bersangkutan mundur secara permanen.

“Pilihan yang paling lunak bagi jurnalis yang ikut dalam kompetisi pemilu atau tim sukses adalah mengundurkan diri untuk sementara waktu dari profesinya,” kata Yosep Adi Prasetyo yang akrab disapa Stanley, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 4 Oktober 2017.

Stanley menuturkan calon legislatif (caleg) dan tim sukses sedianya berjuang untuk kepentingan politik pribadi atau golongan. Padahal tugas utama jurnalis adalah mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik.

Ketika jurnalis memutuskan menjadi caleg/tim sukses, menurut Stanley, ia kehilangan legitimasinya untuk kembali pada profesi jurnalistik.

“Aturan main akan lebih tegas jika jurnalis yang mencalonkan diri sebagai caleg atau tim sukses mengundurkan diri,” terang Stanley.

Stanley juga mengingatkan kembali media dan para wartawan agar tetap menjaga independensi, profesionalisme serta kompetensinya. Dia meminta media memperjelas iklan (advertorial) dan berita reguler.

“Masyarakat perlu secara aktif membuat pengaduan ke Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Bawaslu bila mengetahui adanya pelanggaran dari ketentuan tersebut,” tutup dia.
(metrotvnews)

Komentar

News Feed