Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menerima delegasi masyarakat korban penyerobotan tanah di Kebayoran Lama, Jakarta. Tanah masyarakat, bahkan yang sudah memiliki sertifikat hak milik, kerap dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur jalan tanpa ganti rugi yang memadai.
“Kalau kita melihat banyak kasus pertanahan dari sejak tahun 1965, hak-hak masyarakat atas tanah, bahkan yang memiliki sertifikat, diserobot oleh korporasi atau kepentingan usaha besar. masyarakat seringkali dikorbankan. Nanti kami akan pelajari lebih jauh, apa yang bisa dilakukan dalam kasus ini,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa 26 September 2017.
Politikus Gerindra itu mengaku, pernasalahan itu akan diserahkannya ke Komisi II DPR RI yang bermitra langsung dengan Badan Pertanahan Nasiona (BPN) agar segera ditindaklanjuti. Pasalnya, delegasi itu mengaku hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi terhadap tanah mereka yang dipakai untuk membangu jalan tol itu.
“Saya kira mafia tanah faktanya memang ada. Korporasi besar yang paling banyak membutuhkan tanah harus tetap proper pada masyarakat. Tidak bisa tanah masyarakat main ambil, tapi tidak diberikan konpensasi dan anti ganti rugi yang sepadan. Saya kira ini yang menimbulkan konflik di masyarakat dan tidak pernah tuntas,” ujar Fadli.
Selain itu, Fadli menjelaskan bahwa konflik tanah selalu muncul akibat penegakan hukum yang lemah dan banyak mafia tanah yang bermain mencari keuntungan. Bahkan, para pengacara yang sudah disewa untuk membela masyarakat malah ikut bekerja sama dengan pihak yang merampas hak tanah masyarakat. (sumber :metrotvnews)