Min.co.id, Banjarmasin: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise mengecam keberadaan situs Nikahsirri.com karena dianggap telah melecehkan harkat dan martabat perempuan. Yohana juga mendesak Kementerian Kominfo memblokir situs atau konten serupa.
“Bagi saya ini sudah melecehkan harkat dan martabat perempuan. Padahal Indonesia berkomitmen menuju planet 50:50 yang mensetarakan antara perempuan dan laki-laki,” kata Yohana, usai membuka kegiatan Pertemuan Raya Perempuan GKE Kalimantan di Banjarmasin, Selasa 26 September 2017.
Yohana juga mendesak kasus ini diusut tuntas dan tersangka dikenakan sanksi hukuman terkait perdagangan perempuan. Lebih jauh dikatakan Yohana, pihaknya bersama kementerian terkait yaitu Kemensos dan Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs serupa maupun yang memuat konten kekerasan terhadap perempuan.
Negara-negara di dunia telah mengampanyekan gerakan “He for She”, sebagai upaya memperluas komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada perempuan, sehingga memperoleh akses kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang layak.
Gerakan itu bertujuan untuk merubah dominasi kelompok laki-laki atas perempuan dengan perbandingan 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan seperti yang selama ini terjadi.
“Dapat kita lihat komposisi kaum perempuan di parlemen maupun kepala daerah masih sedikit. Beruntung pemerintah saat ini menujukkan komitmennya dengan menempatkan tujuh orang perempuan dalam kabinet,” ujarnya.
Program Revolusi Mental saat ini dinilai dapat membantu tercapainya kondisi Planet 50:50. Program ini juga diadopsi UN Women. Program pemerintah terkait kesetaraan gender ini meliputi stop pernikahan dini, perlindungan kepada buruh migran, perbanyak perempuan duduk di legislatif, stop kekerasan pada perempuan dan anak juga kesempatan mengembangkan ekonomi bagi perempuan.
Dipaparkan Yohana, Planet 50:50 merupakan kondisi di mana dalam satu negara tercipta kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam semua aspek pembangunan. Namun untuk mencapai Planet 50:50, Indonesia dihadapkan pada berbagai kendala struktural maupun kultur.
“Merupakan sebuah tantangan besar untuk merubah mindset pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan,” tambahnya.(sumber:metrotvnews)