“Mulai dari peraturan, sistemnya, strateginya, dan juga ada tes (uji coba),” terang Krisnanda.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri berencana mengubah warna plat nomor kendaraan dengan warna dasar lebih terang. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mendukung kemajuan teknologi lalu lintas seperti penerapan tilang elektronik.
“Kami akan mencoba melihat wacana, mengubah regulasi warnanya, mengubah ke warna terang,” kata Kakorlantas Royke Lumowa pada peringatan hari ulang tahun Korps Lalu Lintas Bhayangkara ke-62 di lapangan Korlantas Polri, Jalan MH Thamrin, Jumat 22 September 2017.
Menurut studi, plat berwarna hitam kurang jelas terlihat bila ditangkap kamera. Karenanya, sesuai dengan regulasi Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 mengenai warna plat, hal itu akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tahun 2018 bisa direalisasikan.(lip6)