Marzuki Alie di Periksa KPK Untuk Tersangka Setya Novanto

Tak Berkategori

Sementara itu, Marzuki menyatakan terdapat tiga hal terkait pemeriksaannya kali ini.

“Pertama terkait hubungan saya dengan Partai Demokrat, yang kedua hubungan saya selaku Ketua DPR terhadap persoalan KTP-e, yang ketiga kaitannya dengan kasus KTP-e sendiri,” ujarnya.

Marzuki pun juga mengaku tidak kenal dengan dua terdakwa kasus KTP-e Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, dan tersangka Andi Narogong.

“Saya tidak tahu siapa Andi Narogong, kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya KTP-e semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelaskan bukan hanya proyek KTP-e saja,” ucap Marzuki.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

(antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *