Mendagri Akan Beri Sanksi Bagi ASN Yang Memperpanjang Libur Lebaran

Tak Berkategori

Mendagri Akan Beri Sanksi Bagi ASN Yang Memperpanjang Libur Lebaranmin.co.id/jakarta – Libur lebaran telah usai, milai Senin (3/7) besok para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali masuk kerja. Pemerintah telah mewanti-wanti ASN agar bisa masuk, dan tidak bolos.

Pemerintah telah menyiapkan Sanksi bagi ASN yang kedapatan membolos dengan alasan yang tidak jelas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu. Nama mereka akan dicatat dan diumumkan ketika upacara bendera.

“Setidaknya ini menjadi peringatan bagi staf di Kemendagri, dan nama yang bolos kita akan umumkan pada upacara bendera pekan berikutnya yang selalu kami agendakan setiap hari senin pagi,” kata Tjahjo seperti dilansir Republika.co.id, minggu (2/7).

Menurut Tjahjo, setiap libur panjang akan ada infeksi mendadak saat awal masuk kerja di setiap Departement. Tjahjo pun meminta kepada masing-masing petinggi Esselon dan kepala badan untuk mengecek langsung absensi stafnya.

Bila ada ASN yang tidak datang ke kantor kecuali sakit, maka sangsi yang akan diberikan berupa surat peringatan. Dan meski hanya surat peringatan teguran ini bisa mengingatkan kepada ASN tersebut bahwa dia tidak boleh bolos kerja tanpa ada alasan yang jelas. “Setidaknya kami telah menegur dan memberikannya ‘kenang-kenangan’ dengan surat teguran itu,”ucapnya. (red/republika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *