Barisan Rakyat Indramayu Sejati (BARIS) Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Indramayu

Min.co.id-Indramayu-Ratusan Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indramayu Sejati (Baris), menggelar aksi unjuk rasa (unras) dengan didampingi LBH Delta 19 Karangampel di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Senin (19/10/2020).

Aksi tersebut bertujuan mendesak Anggota DPRD Kabupaten Indramayu agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kancah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Indramayu tahun 2020.

Kordinator Aksi, Tri Johan Sanjaya mengatakan, ASN sesuai dengan kewenangannya sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adalah, menjadi pelayanan publik tanpa membedakan ras, suku, agama serta profesi politik.

Oleh Karena itu, menurutnya, netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan faktor fundamental yang harus dijaga demi martabat pemerintahan serta menjaga wajah demokrasi menjadi sehat.

“Dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, kami melihat beberapa Kepala Dinas, beberapa Camat, serta beberapa Kepala Sekolah dalam lingkungan Kabupaten Indramayu terindikasi melakukan kegiatan politik terselubung,” Katanya.

Di tempat Yang sama Abdullah Ketua Umum LBH Delta-19 menyuarakan Kpd seluruh anggotanya untuk wajib berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat dlm suatu penegakan hukum di manapun berada khususnya di Indramayu.

Lebih lanjut ia menuturkan, Relasi politik yang dimiliki Kepala Dinas dengan sanak famili yang menjadi anggota DPRD berpotensi mempengaruhi sikap politik.

“Ini hanya salah satu indikator dari sekian banyak indikasi yang mengarah pada kegiatan politik terselubung yang dilakukan beberapa Kepala Dinas,” tuturnya.

Dalam aksi massa tersebut, terdapat 5 (lima) poin pernyataan sikap, antara lain, DPRD segera membentuk Pansus netralitas ASN, DRPD segera membuat regulasi untuk memastikan ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana, DPRD Segera mengevaluasi kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disinyalir menjadi lumbung logistik paslon tertentu, Meminta kepada seluruh Dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Mendukung Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memonitoring aktifitas beberapa Kepala Dinas, Camat, serta beberapa Kepala Sekolah yang disinyalir menjadi alat politik petahana.

Pada aksi itu, beberapa perwakilan massa dan anggota LBH Delta 19 telah diizinkan untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Dan sampai berita ini ditayangkan, masih menunggu hasil dari audiensi tersebut.(hs/dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *