Pesona Kayang Tari Melemang

Min.co.id-Indonesia adalah negeri yang kaya akan ragam budaya dan kesenian termasuk seni pertunjukan. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Statistik Kebudayaan 2019 mencatat ada sebanyak 271 seni pertunjukan yang dikategorikan sebagai warisan budaya tak benda. Salah satu warisan budaya tak benda itu adalah tarian melemang, sebuah seni pertunjukan dari Kepulauan Riau. Tarian energik ini merunut sejarahnya berasal dari Tanjungpisau, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan Wan Rudi Iskandar, melemang merupakan tarian klasik yang telah dipertunjukkan sejak abad ke-12. Terlahir sebagai tarian istana yang dipertunjukkan dalam lingkup Kerajaan Bentan, kerajaan yang pernah ada di wilayah Bukit Batu, Bintan. Disajikan di saat-saat tertentu sebagai tarian hiburan bagi raja dan pembesar di kalangan kerajaan di waktu istirahat. Karena ditarikan di lingkungan istana, maka tarian ini dilakukan oleh para dayang Kerajaan Bentan.

Tari melemang biasanya dimainkan oleh 14 penari yang terdiri dari perempuan dan laki-laki. Mereka memainkan perannya masing-masing. Peran raja, permaisuri, dan putri masing-masing dimainkan oleh satu orang. Empat orang berperan sebagai pemusik, satu orang berperan sebagai penyanyi, sedang enam orang sisanya berperan sebagai penari.

Setiap penari mengenakan kostum khas Melayu sesuai dengan perannya masing-masing. Untuk atasannya, penari perempuan biasanya mengenakan baju kurung panjang. Sedangkan bawahannya celana panjang dipadu dengan kain songket Melayu yang dibuat seperti rok serta sabuk. Di bagian kepalanya dihiasi dengan sunting di mana terselip seutas kain panjang mirip selendang menjuntai di bagian tubuh penari hingga ke pinggang. Penari laki-laki juga mengenakan baju kurung panjang sebagai atasan. Namun untuk bawahannya, mereka mengenakan celana panjang dibalut kain songket Melayu.

 

Lingkaran dan Melengkung

Tari melemang tampil dengan iringan musik dan lantunan lagu khas Melayu. Lagu yang dilantunkan merupakan nyanyian Melayu bernada lincah dan ceria. Nyanyian berbahasa Melayu tersebut mengisahkan kehidupan seorang raja di sebuah kerajaan. Nyanyian itu menjadi pengiring dari seluruh rangkaian gerak yang ditarikan. Adapun alat musik yang digunakan berupa akordeon, gong, biola, hingga tambur. Tari melemang ditampilkan selama satu jam.

Menurut pemerhati seni tari Melayu Haliz Zefri, koreografi tarian ini menggabungkan gerakan zapin, joget, dan inang dengan pola dinamis dan memerlukan stamina tubuh prima. “Tarian ini menonjolkan karakter dan ekspresi kecantikan perempuan Melayu yang energik dan lembut dalam penampilan dan semakin menarik untuk ditonton,” kata sarjana seni tari dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung ini.

Klimaks dari tarian ini, menurut Zefri, terjadi ketika para penari membentuk formasi lingkaran dan mempertunjukkan atraksi akrobatik dengan mengambil sikap tubuh seperti sedang kayang. Posisi kayang adalah posisi tubuh dibuat nyaris sejajar dengan permukaan lantai kemudian dilengkungkan dengan wajah menatap langit dan bertumpu kepada kedua tangan dan kaki yang menopang berat tubuh ketika dilengkungkan. Tubuh yang dilengkungkan kemudian didorong ke atas sehingga membentuk seperti busur. Gerakan seperti ini memerlukan keahlian khusus. Maklum saja, dalam bahasa setempat melemang artinya melengkung atau kayang.

Dalam posisi kayang seperti ini, penari-penari di masa sebagai seni pertunjukan istana harus mengambil benda-benda yang diletakkan di lantai, seperti sapu tangan. Namun dalam penampilan saat ini ketika dijadikan hiburan rakyat, dalam posisi kayang mereka harus bisa mengambil tak hanya sapu tangan, melainkan juga uang kertas atau logam yang dilemparkan penonton ke panggung. Saat ini tari melemang banyak disuguhkan pada acara-acara resmi pemerintahan dan festival budaya rakyat Melayu di Bintan dan Kepri tiap Juli dan Agustus. Tarian ini sudah makin jarang ditampilkan sebagai seni pertunjukan dalam hajatan perkawinan di masyarakat.

Sumber : (Indonesia.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *