Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat ( BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Akan Laporkan Bawaslu Ke DKPP

Min.co.id- Indramayu -Dalam perjalanan Pilkada Indramayu 2020 kinerja Bawaslu Indramayu dinilai tidak profesional di sebabkan hampir mayoritas laporan tidak pernah ditindaklanjuti serius dan terkesan pasif, Bahkan ada yang salah pasal dalam menentukan konstruksi hukum. Oleh karenanya Bawaslu Indramayu berencana akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ).

Hal itu dipaparkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Indramayu saat gelar konpers di kantornya, Rabu 16/12/2020.

Sekitar 10 lebih perkara yang kami laporkan ke Bawaslu. Kami merasa dan patut diduga bahwa Bawaslu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan di Pilkada Indramayu,” ujar Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Indramayu, Mohamad Nasir.

Pihaknya memaparkan, beberapa laporan yang ditindaklanjuti secara tidak profesional diantaranya adalah masalah kasus dugaan money politik yang dilakukan Cawabup Nomor 3 Taufik Hidayat, Bawaslu langsung memutuskan laporan tersebut tak penuhi unsur, padahal menurut Nasir, kasus itu bisa digali dan bisa dibuktikan karena bukti awal berupa video sudah jelas-jelas terlihat. Ketika sudah memenuhi unsur-unsur, ya harsnya Bawaslu yang mencari barang bukti, bukan pelapor,” kata Nasir.

Laporan lain, lanjut Nasir, kasus yang terjadi di desa Karangmulya kecamatan Kandanghaur saat pemungutan suara, Bawaslu Indramayu malah menerapkan pasal money politik padahal kasusnya adalah soal kasus pidana pencoblosan lebih dari satu kertas suara oleh petugas KPPS.

“Yang kedua ini unsur kesalahan penerapan pasal, ini fatal,” jelas Nasir. Berikutnya, pelanggaran di TPS 7 desa Tugu Kidul, Bawaslu tidak menindaklanjuti kasus pidana terkait orang memilih lebih dari satu kertas suara, padahal unsurnya memenuhi.

Bukan hanya itu, Ini laporan dari Cantigi juga, sampai saat ini tidak ada laporan,” papar Nasir.

“Ini yang menjadi persoalan yang harus disikapi bersama, ini kesannya main-main. Ini persoalan hukum yang harus ditegakkan. Harus profesional karena dia Bawaslu menggunakan anggaran negara. Ya kerja-kerjanya harus profesional,” tambah Nasir.

Atas itu semua, Nasir menegaskan pihaknya berencana akan memberikan teguran keras dan dan dilaporkan ke DKPP yang ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

“Ini jangan jadi bahan lelucon, jangan main-main. Mohon menjadi evaluasi bersama, kritik bersama, bahwa ini bukan persoalan menang dan kalah. Ini persoalan aturan hukum yang harus ditegakkan. Bila perlu pelapor dilibatkan dalam gelar perkara,” jelas Nasir.

“Kami akan memberikan teguran keras baik ke Bawaslu provinsi ataupun ke DKPPterkait masalah ini,” tegas Nasir.

Sekretaris BBHAR Casmudi menambahkan, Bawaslu Indramayu bukan sekedar mengawasi soal menang dan kalahnya Paslon peserta Pilkada, tetapi bagaimana menerapkan supremasi hukum sesuai aturan berlaku. Agar institusi Bawaslu Indramayu ke depan dipercaya oleh rakyat.

“Supaya ini clear, jangan ada persoalan ke depan. Beberapa laporan ke Gakkumdu pun alasan dihentikan laporannya kami tidak paham. Pengawasan memang bagus tapi lemah dalam penindakan. Ini evaluasi ke depan,” pungkasnya,. ( Andry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *