Beredar Surat Sense Komara, Polisi Himbau Masyarakat Tidak Resah

Min.Co.Id-Garut-Polres Garut masih mendalami surat pengakuan ‘Sensen Presiden RI’ yang kini ramai diperbincangkan. Polisi berjanji melakukan penindakan terhadap penyebar surat tersebut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membenarkan adanya surat pengakuan tersebut. Budi menyebut, surat itu kini tengah didalami polisi.

“Memang benar ada, sedang kami dalami dan selidiki,” ujar Budi, di Mapolres Garut, Sabtu (15/6/2019).

Budi mengatakan jajarannya tengah memburu Hamdani. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh surat tersebut.

“Pasti kami tindak. Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak resah dengan adanya surat itu,” ujar Budi.

Surat ‘Sensen Presiden RI’ menggegerkan warga Garut akhir-akhir ini. Surat tersebut ditulis salah seorang pengikut Sensen bernama Hamdani, asal Caringin, Garut. Dalam surat tersebut, Hamdani menyebut Sensen merupakan Presiden Republik Indonesia Pusat.

“Bapak Drs Sensen Komara BM ESA adalah Presiden pusat Republik Indonesia, imam negara Islam Indonesia, Rosul Alloh,” ujar Hamdani dalam surat tersebut.

Dalam surat pengakuannya, Hamdani mengaku membuat surat itu bersama Jenderal Angkatan Udara NII berbintang empat bernama Abdul Rosid. Surat itu ditujukan kepada warga Indonesia.

“Semoga dengan lahirnya selembaran tulisan ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan perdamaian sejati yang kita semua harapkan karena perdamaian sejati merupakan aset terbesar bagi negara dan internasional,” tulis Hamdani dalam surat tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *