BPOM Temukan Zat Pewarna Untuk Textil

Min.co.id, Majalengka – Pada empat hari lalu (Red: Selasa 14/5) petugas BPOM Majalengka, Dinas Kesehatan Majalengka serta dibantu peserta didik SMK YPIB Majalengka melakukan pengecekan minuman dan makanan takjil yang ada di sekitar alun-alun Majalengka.

Koordinator BPOM Majalengka Rian Patriana menerangkan pada saat pemeriksaan makanan, di salah satu pedagang terdapat makanan dengan warna yang sangat mencolok, di duga memakai zat pewarna untuk kain.

BPOM saat melakukan pemeriksaan makanan di Alun-alun Majalengka.

“Ada makanan dengan warna merah yang sangat mencolok, ketika di periksa ternyata makanan tersebut mengandung rodamin B (semacam pewarna textil), pewarna tersebut bukan untuk makanan tapi untuk tekstil. Ini sangat berbahaya apabila di konsumsi secara terus menerus,” terang Rian, Kamis (16/5/2019).

Pihak BPOM menghimbau kepada masyarakat agar teliti dan berhati-hati saat membeli makanan dan minuman saat menjelang berbuka puasa. Jangan sampai tergiur dengan harga yang sangat murah.

Pemeriksaan makanan dan minuman yang dilakukan oleh BPOM Majalengka juga dilakukan kepada sekitar 300 lebih pedagang kaki lima yang ada di sekitar alun-alun Majalengka. (Ndra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *