Aparat Dilindungi Hukum Dalam Bertugas

Min.co.id-Pernyataan Presiden Joko Widodo dalam menanggapi kasus tewasnya 6 anggota FPI pekan lalu, sangat jelas dan tegas.
Saat ditanya wartawan setelah bersepeda di Istana Bogor, Minggu kemaren, Jokowi meminta semua elemen masyarakat untuk patuh dan taat pada hukum.
Semua warga negara juga punya kedudukan yang sama di dalam hukum, sehingga siapapun yang melanggar hukum harus diproses, guna menciptakan keteraturan di dalam masyarakat itu sendiri.
Upaya aparat untuk menegakkan aturan, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu jelas dilindungj hukum. Artinya aparat dilindungi hukum dalam upayanya menegakkan hukum dan memaksa masyarakat untuk patuh dan nenjalankan hukum tersebut.
Sikap tegas dan jelas Presiden Jokowi tentu menjadi signal positif dukungan kepala negara kepada aparat negara, termasuk Polri, untuk tidak takut dalam menegakkan  hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski harus mendapat kritik dari sebagian masyarakat, dukungan Presiden Jokowi dan masyarakat luas, rasanya menjadi dorongan kuat bagi Polri untuk terus berani menegakkan aturan, melawan siapapun yang mencoba bermain-main melanggar peraturan atau menjadi preman yang merasa kebal terhadap aturan yang berlaku.
Sebagian besar atau silent majority masyarakat kita sebenarnya mendukung Polri atas tindakan tegas melawan segala bentuk premanisme.
Suara ini, kerap kalah suara dengan teriakan keras para pendukung fanatik MRS.  Tetapi, nyata silent majority sudah disampaikan oleh para ulama dan agawan dari ormas Islam besar di Indonesia seperti PP Muhammadiyah dan PBNU. Terus maju Polri rakyat selalu bersamamu.
Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *