Undang – Undang Jasa Konstruksi Menjadi Harapan Baru

lain sebagainya “, ujar Panani.

Poin penting lain yaitu mengenai aturan tenaga kerja asing di perusahaan di Indonesia. Yusid menjelaskan bahwa dalam UUJK diatur mengenai pimpinan tertinggi di  perusahaan asing diwajibkan berwarga negara Indonesia. Dengan aturan yang ada didalam UU Jasa Konstruksi ini diharapkan  perusahaan konstruksi nasional bisa menjadi tuan rumah di Indonesia.

MUKERNAS ini menekankan mengenai arah kontribusi Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia terhadap sektor konstruksi.      Dalam kegiatan ini, para peserta akan mendiskusikan arah sektor konstruksi di masa mendatang.

Perusahaan konstruksi memegang peranan penting dalam meningkatkan keandalan dan konstruksi berkualitas di Indonesia. Oleh karena itu, Yusid mengimbau perusahaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan kualitas yang unggul. Terakhir, Yusid berpesan agar para perusahaan dapat lebih proaktif dalam mendukung kemajuan sektor konstruksi di Indonesia. (adh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *