UN Ditiadakan, PPDB 2020 Pakai Nilai Raport dan Digelar Online

Min.co.id-Jateng-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jateng akan dilaksanakan mulai 2 Juni mendatang. Mengingat Jawa Tengah masih dilanda wabah covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan secara daring (online).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, PPDB dimulai dengan pendaftaran siswa jalur inklusi dan kelas olahraga pada 2-4 Juni. Adapun pendaftaran jalur reguler dilaksanakan pada 15-25 Juni.

“Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Termasuk untuk persyaratan seperti surat keterangan sehat dari dokter diganti dengan surat pernyataan orang tua. Soalnya kalau harus mencari surat itu nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas itu berbahaya. Sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” kata Jumeri saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (8/5/2020).

Jumeri menambahkan, PPDB tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Lantaran ujian nasional (UN) tahun ini ditiadakan, maka PPDB 2020 akan mengacu pada nilai raport siswa mulai semester 1 – 5.

Pihaknya telah memerintahkan kepala SMP negeri, swasta, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk membuat surat keterangan nilai raport.

Pengaturan kuota siswa yang diterima juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, tahun ini, zonasi hanya ditetapkan 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi (30 persen), afirmasi untuk anak miskin, difbel dan olahraga (15 persen), dan jalur perpindahan orang tua 5 persen).

Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.

“Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” tandas Jumeri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara PPDB menjaga integritas penuh. Dia tidak ingin ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya atau memalsukan data-data demi anaknya bisa diterima di sekolah tertentu.

“Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana,” tegas Ganjar.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *