Aktivis Buruh Prihatin Atas Banyaknya PHK Massal

Min.co.id-Jatim_Dampak sosial ekonomi masyarakat atas wabah Corona Virus Disease (Covid) 19 dirasakan oleh para buruh pabrik. Kebijakan PHK (pemutusan hubungan kerja) dari perusahaan menjadi persoalan baru bagi kalangan buruh di tengah wabah virus yang menjadi pandemi global tersebut.

“Dalam masa darurat Covid 19 ini memang banyak terjadi dimana hak buruh yang dipangkas. Ada laporan upah yang tidak dibayar bahkan ada yang diberhentikan hanya secara lisan saja. Ini sangat memprihatinkan,” kata Ketua DPW Konfederasi Serikat Nasional Jawa Timur, Supriyono saat ditemui, Sabtu (4/4) malam.

Dari data yang diterimanya, saat ini buruh di Jawa Timur yang terdampak kebijakan perusahaan dengan dalih Covid 19 ini telah mencapai ribuan. “Data yang kami terima ada lebih dari 3.000 buruh dari multisektor yang terdampak. Ada yang dicutikan sementara tanpa gaji hingga di PHK,” jelasnya.

Ia juga mencatat nasib terburuk dari para buruh menimpa 350 orang yang di PHK tanpa diberikan pesangon sedikitpun. “Yang dipecat tanpa pesangan ada sekitar 350 orang. Bahkan mereka dipecat secara lisan saja tanpa ada surat tertulis dari perusahaan,” ungkapnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi wabah Covid 19 yang penyebarannya masih cukup masif, ia menegaskan akan tetap melakukan upaya hukum dan advokasi untuk pada buruh yang menjadi korban tersebut. Namun, saat ini pihaknya lebih memilih fokus pada menekan penyebaran virus corona.

“Sementara ini masih fokus pencegahan penyebaran Covid 19. Secara nasional sudah punya program, karena bukan hanya buruh di dalam pabrik saja, tapi yang di luar pabrik juga punya resiko tertular,” jelasnya.

“Kami masih berupaya beri pemahaman agar sadar akan wabah Corona dan bahayanya. Saat ini kami fokus membantu memutus penyebaran Covid 19 terlebih dahulu. Baru setelahhya memperjuangkan hak-hak kawan-kawan buruh,” pungkasnya. (afr/s)

Komentar

News Feed