Gubernur DKI : Mobil Dinas Mewah Anggota DPRD DKI Ditarik !

“Masalah biaya sewa mobil, kan mobil harus ditarik, saya minta Pak Sek (Sekda) itu sebelum dikeluarin, semua mobil dewan (ada) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu, ya dong, supaya pertanggungjawabannya jelas,” kata Djarot, di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

 Ia meminta agar 101 mobil dinas DPRD dilelang secepatnya, jangan menunggu habisnya massa jabatan yaitu 5 tahun. Ia pun menjabarkan beberapa mobil dinas yang didapatkan anggota Dewan berjenis Toyota Prado, Honda Accord, Toyota Camry harus dilelang secepatnya, jika mau mendapatkan tunjangan transportasi.
“Saya minta mobil yang jumlahnya 101 itu, saya minta tolong langsung dilelang, jangan menunggu 5 tahun, langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat. Karena ukurannya dia ukurannya Prado, nggak bisa, kan sudah ada appraisalnya, sudah ada ukurannya Prado berapa, Honda Accord berapa, Camry berapa, ada ukuraannya, kami nggak sepakat,” ujar Djarot.

Ia meminta anggota DPRD untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Jika telah sesuai aturan, maka Djarot akan menyepakatinya.
“Makanya tolong dirapikan dulu ini, kalau sudah sesuai dengan aturan saya baru sepakat,” ucapnya.

 Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2017 pada Jumat (29/9) lalu ditunda karena anggota DPRD menolak besaran tunjangan yang ditawarkan Pemprov DKI. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan penundaan itu karena ada usulan anggaran yang tidak rasional.

“Karena belum sepakat soal hitung-hitungan di Pergub tentang hak keuangan, kami belum sepakat, saya tidak mau tanda tangan, karena banyak sekali nilai yang saya anggap fantastis, tidak rasional. Maka ini perlu disempurnakan supaya tidak melanggar aturan, ya nggak,” kata Djarot, di lapangan IRTI Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2017).

 Sejumlah anggaran yang dianggap terlalu tinggi mulai dari usulan kenaikan biaya ke luar negeri, hingga tunjangan rapat dan tunjangan transportasi. Djarot menyebut pengesahan APBD-P harus dipisahkan dengan persoalan Pergub yang mengatur Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan (tunjangan).

Ia mengatakan APBD-P bisa disahkan terlebih dulu meskipun pergub belum disahkan. Karena biaya kenaikan tunjangan anggota DPRD dapat menggunakan menggunakan biaya tak terduga (BTT). Djarot berharap APBD-P bisa disahkan minggu ini.

“Tolong pisahkan APBDP sama pergub, beda loh, meskipun nanti setelah Pergub diteken, baru komponen biayanya masuk dalam APBDP, kan ada ya BTT (biaya tak terduga). Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus aja sesuai aturan itu aja. Makanya APBD-P disetujui dulu alhamdulilah, baru pergubnya atau bersamaan tidak masalah. Asal sesuai dengan aturan,” ucapnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *