Universitas Majalengka Kerjasama Dengan Komisi Yudisial

Min.co.id-Majalengka – Sebagai bentuk peningkatan kualitas Pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Majalengka pada hari ini (Kamis, 13/6/2019) bertempat di gedung Komisi Yudisial dilakukan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Universitas Majalelengka dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Wakil Rektor I Universitas Majalengka Dr. H. Diding Badjuri, M.Si menerangkan Universitas Majalengka adalah institusi pendidikan tinggi yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi salah satunya bidang pendidikan ilmu hukum, penelitian ilmu hukum, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga dengan adanya kerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia maka akan bersinergi dalam menjalankan programnya.

“Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan kerja sama antara Universitas Majalengka dan Komisi Yudisial untuk mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja lembaga masing-masing dalam rangka memperkuat kemandirian, transparansi,dan akuntabilitas kelembagaan”, papar dirinya (Kamis, 13/6/2019)

Lanjut dirinya, Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani (dilakukan) langsung oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum serta Rektor Universitas Majalengka Prof. Dr. Ir. H. Sutarman, M.Sc.

“Isi nota kesepahaman tersebut diantaranya kerjasama di bidang penelitian sesuai dengan tema/ topik yang disepakati oleh Universitas Majalengka dan Komisi Yudisial; Pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, studium general, diskusi, workshop/ lokakarya yang bermanfaat bagi kepentingan kedua pihak dan masyarakat; Pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia;Sosialisasi dan kampanye bersama dalam rangka menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka terciptanya peradilan bersih yang berintegritas di Indonesia; Program-program dan atau bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati antara Universitas Majalengka dan Komisi Yudisial”, terang dirinya

Turut mendampingi dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut Wakil Rektor I Universitas Majalengka Dr. H. Diding Badjuri, M.Si, Wakil Rektor II Universitas Majalengka Dr. Rahayu Kusumadewi, SE, M. Si., Kepala BAAK Universitas Majalengka Hafni Rizanudin Nur, ST MM. dan Kepala BAAK Universitas Majalengka, H. Kosasih Somantri, API, MM. (Ndra*)

Komentar

News Feed