Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket

Min.co.id-Makassar-Tim Resmob Polda Sulsel Berhasil menangkap tiga pelaku spesialis kasus pencurian dan pembobolan minimarket, di Kota Makassar, Senin (08/07/19).

Dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes. Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap Agussalim alias Beta (25) warga Jl Inspeksi Kanal Rappocini Raya, Makassar. Setelah dimintai keterangan dan menunjukkan hasil dari pencurian ternyata pelaku mencoba melarikan diri yang akhirnya tim melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri tersangka.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan bersama dua rekannya yakni Andika alias Dika (18) dan Culli (18). Dalam kasus pembobolan atau pencurian dan pemberatan (Curat) tersebut, ternyata para tersangka merupakan residivis yang pernah ditahan di Lapas Makassar,” tambah Kabid Humas Polda Sulsel.

Dari tangan pelaku kami telah mengamankan barang bukti berupa satu besih ulir untuk bobol pintu, serta gembok, baju ketiga pelaku serta rokok dan uang tunai dari hasil melakukan pencurian,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel.

Akibat perbuatannya, kini para tersangka diamankan berdasarkan pada nomor LP STPL / 243 / K / VI / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Makassar, yang dijerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun dan 3 tahun.(ntmc/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *