Dir Binmas Polda Jabar : Pengembangan Fungsi Polmas Pada Bhabinkamtibmas

Min.co.id-Bandung-Peraturan Kapolri Nomor 3/2015 menyebutkan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) atau Polmas merupakan kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya. Demikian disampaikan Kasi Binorsosmas Direktorat Binmas Polda Jabar, Kompol Boby, S.I.K., M.H., didampingin oleh Kasi Binkomas Dit. Binmas Polda Jabar, Kompol Sudarman yang mewakili Dir. Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Badya Wijaya, S.H.,M.H., saat talkshow di salah satu radio di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., melalui peraturan tersebut disebutkan pengemban Polmas adalah setiap anggota Polri yang melaksanakan tugas Polmas di masyarakat. Sedangkan pengemban Polmas di desa atau kelurahan adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Meski begitu, pengemban Polmas tidak terbatas pada Bhabinkamtibmas, namun seluruh anggota Polri, termasuk yang berada di fungsi-fungsi teknis seperti Binmas, Sabhara, Lantas, Reserse, Intelijen, Pol Air, Pol Udara, Pol Satwa, Kepolisian Obyek Vital hingga Brimob dengan peran yang berbeda sesuai fungsi teknis masing-masing.

Lebih lanjut Kompol Boby, S.I.K.,M.H., menyatakan strategi Polmas adalah dengan mengikutsertakan masyarakat, pemerintah dan pihak lain dalam menangkal, mencegah hingga menanggulangi masalah keamanan secara kemitraan yang setara dengan Polri. Termasuk dengan mendatangi rumah ke rumah warga (door to door) di masing-masing wilayah penugasan.

Dalam proses kemitraan ini, akan dibentuk Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) sebagai sarana komunikasi mencari pemecahan masalah sosial. Namun, Polri memberlakukan aturan ketat terhadap FKPM. Diantaranya FKPM dilarang membentuk satgas-satgas sendiri dari warga sipil, larangan melakukan tindakan kepolisian, larangan menggunakan atribut kepolisian atau mengaitkan FKPM dengan kegiatan politik praktis.

Dalam pelaksanaannya, konsep Polmas menggunakan sejumlah prinsip seperti komunikasi intensif, kesetaraan dan kemitraan, transparansi dan akuntabilitas, partisipasi, menggunakan pendekatan personal/pribadi ketimbang formal atau birokratis, serta sikap proaktif dan lain-lain. (humaspoldajabar)

Komentar

News Feed