Kapolri Perpanjang Operasi Kontijensi Aman Nusa II

Min.co.id=Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Operasi terpusat Polri dengan sandi Operasi Aman Nusa II menjadi salah satu langkah Polri dalam mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang terlaksana terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 30 Juni 2020.

Menyikapi terkait masih adanya penambahan kasus baru yang terjadi, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., kembali memperpanjang pelaksanaan OperasiĀ  Aman Nusa II selama 62 hari kedepan sampai dengan tanggal 31 agustus 2020 sesaui dengan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/371/Vl/OPS.2./2020 tanggal 29 Juni 2020.

Selain itu, Operasi Aman Nusa ini diperpanjang untuk mendukung Pemerintah terkait kebijakan dalam penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru yang produktif dan bebas Covid-19 serta penetapan 9 sektor ekonomi yang sudah dapat beroperasi secara terbatas guna mendukung kebijakan pemerintah tersebut. (rz/bq/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *