LBH SGJI Majalengka Dirikan Pos Bakum Desa

Min.co.id, Majalengka – Lembaga Bantuan Hukum Sunan Gunung Jati Indonesia (LBH SGJI) merupakan akses Bantuan Hukum (Bankum) bagi Masyarakat, yang berkantor pusat di Jalan Raya Gunung Jati Blok Panderesan No. 1 Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Keberadaannya kini mulai dikenal masyarakat luas, pasalnya LBH SGJI tersebut menggulirkan program 1 Desa 1 Pos Bakum yang mulai tersebar di Wilayah Cirebon raya, termasuk di wilayah Kabupaten Majalengka.

Direktur LBH SGJI Mustamid menyebutkan, Guna lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, LBH SGJI merekrut Paralegal di tiap-tiap daerah sekaligus mendirikan Pos Bakum.

“Tiap Desa atau Kelurahan, kami mulai mendirikan Pos Bakum, dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan bantuan hukum, disaat mereka berperkara hukum,” paparnya, didampingi sejumlah Paralegal disela-sela mendirikan Posbakum di Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Kamis (13/12).

Hal senada dikatakan Ketua LBH SGJI Kantor Majalengka, Gugah Sugiharto. Bantuan hukum merupakan jasa hukum yang khusus diberikan kepada masyarakat miskin yang memerlukan pembelaan secara cuma-cuma, baik di luar maupun di dalam pengadilan, secara pidana, perdata dan tata usaha negara, dari seseorang yang mengerti seluk-beluk
pembelaan hukum, asas-asas dan kaidah hukum, serta hak asasi manusia.

“Untuk memenuhi hal tersebut, Kami mulai mendirikan Posbakum di tiap desa se-Kabupaten Majalengka,” katanya.

Menurutnya, Pos Bakum merupakan pusat layanan bantuan hukum berupa pemberian informasi, konsultasi, advokasi, penyuluhan hukum, penyuluhan pemberdayaan, mediasi dan pembuatan surat gugatan atau permohonan di
Pengadilan Agama,” imbuhnya.

Sementara Jakaria (40) salah satu warga Desa setempat, sangat mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada LBH SGJI yang telah mendirikan Pos Bakum di wilayahnya.

“Semoga dengan adanya Pos Bakum ini, dapat menjadi jalan bagi masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Randegan kulon dan umumnya bagi Masyarakat wilayah Jatitujuh, disaat mereka sedang berperkara hukum.

Pihaknya berharap masyarakat jangan segan-segan memohon bantuan hukum melalui LBH SGJI. (topik)

Komentar

News Feed